Definisi FOB Destination Point
FOB Destination Point adalah kependekan dari istilah Free On Board Destination Point. Istilah ini digunakan dalam pengiriman barang untuk menentukan titik dalam rantai pasok di mana tanggung jawab atas barang yang sedang dikirim beralih dari penjual kepada pembeli. FOB Destination Point memberikan pilihan kepada pembeli dan penjual untuk menentukan kepemilikan, risiko, dan biaya transportasi yang terkait.
Menurut Kumparan, FOB Destination Point mengacu pada pengiriman barang di mana penjual bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan barang hingga barang tersebut sampai ke pembeli. Penjual tetap memiliki kepemilikan atas barang dan bertanggung jawab atas barang tersebut selama dalam perjalanan hingga mencapai pembeli.
Buku “Ekonomi; e Jilid 3” (2013) oleh Alam S mendefinisikan FOB Destination Point sebagai kondisi pengiriman barang di mana biaya pengangkutan barang dan risiko terkait dengan barang selama perjalanan dari gudang penjual ke gudang pembeli ditanggung oleh penjual.
Dalam kondisi FOB Destination Point, menurut Alam:
- Jika barang diasuransikan selama pengiriman, biaya asuransi ditanggung oleh penjual.
- Risiko atas barang selama pengiriman ditanggung oleh penjual.
- Transaksi dianggap sah jika barang telah diserahkan oleh penjual di gudang pembeli, dan biaya pengangkutan barang hingga barang diserahkan di gudang pembeli ditanggung oleh penjual.
Biaya FOB Destination Point
Biaya FOB Destination Point terdiri dari biaya angkutan dan biaya asuransi yang ditanggung oleh penjual. Biaya angkutan mencakup semua biaya yang dikeluarkan untuk mengirim barang dari gudang penjual ke gudang pembeli. Biaya asuransi mencakup semua biaya yang dikeluarkan untuk melindungi barang dari risiko kehilangan atau kerusakan selama perjalanan.
Dalam konsep dasar FOB Destination Point, seluruh biaya di atas biasanya menjadi tanggung jawab penjual. Namun, dalam beberapa kasus, penjual dapat memasukkan semua biaya ini ke dalam harga jual barang.
Perbedaan antara FOB Destination Point dan FOB Shipping Point
FOB Shipping Point adalah kebalikan dari FOB Destination Point. Dalam metode FOB Shipping Point, semua biaya pengiriman dan risiko yang terkait ditanggung oleh pembeli.
Dengan FOB Shipping Point, penjualan dianggap terjadi saat barang meninggalkan gudang penjual. Penjual tidak memiliki tanggung jawab terhadap kondisi barang selama pengiriman, kecuali dalam hal garansi.
Perbedaan utama antara FOB Destination Point dan FOB Shipping Point adalah:
- Waktu pencatatan transaksi: FOB Destination Point dicatat saat barang tiba di tempat tujuan, sementara FOB Shipping Point dicatat saat barang meninggalkan gudang penjual.
- Pembebanan biaya angkutan: FOB Destination Point ditanggung oleh penjual, sedangkan FOB Shipping Point ditanggung oleh pembeli.
- Pembebanan
risiko: FOB Destination Point ditanggung oleh penjual hingga barang tiba di tempat tujuan, sedangkan FOB Shipping Point ditanggung oleh pembeli sejak barang meninggalkan gudang penjual.
Perbedaan antara FOB Destination Point dan CIF
Selain FOB Destination Point, metode lain yang menentukan biaya dan risiko pengiriman barang adalah CIF (Cost, Insurance, and Freight).
CIF menunjukkan bahwa penjual bertanggung jawab atas biaya pengiriman barang, biaya asuransi barang, dan biaya bongkar muat barang hingga barang tiba di pelabuhan tujuan.
Perbedaan utama antara FOB Destination Point dan CIF adalah:
- Tempat penyerahan barang: FOB Destination Point berlaku hingga barang tiba di gudang pembeli, sedangkan CIF berlaku hingga barang tiba di pelabuhan atau bandara tujuan.
- Jenis angkutan: FOB Destination Point berlaku untuk angkutan laut atau sungai, sedangkan CIF berlaku untuk angkutan laut atau udara.
- Biaya asuransi: FOB Destination Point tidak mencakup biaya asuransi, sedangkan CIF mencakup biaya asuransi.
Dengan memahami FOB Destination Point, pembeli dan penjual dapat menentukan tanggung jawab dan biaya yang terkait dalam pengiriman barang. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran dan keamanan dalam layanan pengiriman barang.