Dalam bisnis perdagangan internasional atau ekspor impor, terdapat beberapa istilah yang harus dipahami, salah satunya adalah Harmonized System Code (HS Code). Istilah ini mengacu pada pengkategorian dan klasifikasi barang dalam perdagangan internasional.
Ada dua sistem kode perdagangan internasional, yaitu Harmonized System Code (HS Code) dan Standard International Trade Classification (SITC). Artikel ini akan fokus menjelaskan apa itu HS Code, fungsinya, dan bagaimana membacanya.
Definisi HS Code
Menurut Indonesia.go.id, HS Code adalah singkatan dari Harmonized System Code, yang merupakan daftar penggolongan barang yang disusun secara sistematis untuk memudahkan pentarifan, transaksi perdagangan, pengangkutan, dan statistik. HS Code telah menggantikan sistem klasifikasi sebelumnya dan digunakan secara luas di seluruh dunia.
HS Code menentukan regulasi yang berlaku untuk barang impor dan ekspor, termasuk dokumen yang harus dipenuhi oleh importir/eksportir serta besarnya bea masuk dan pajak yang harus dibayarkan kepada negara.
Tujuan Penggunaan HS Code, menurut Djpen.kemendag.go.id, adalah:
- Memberikan keseragaman dalam penggolongan barang secara sistematis.
- Memudahkan pengumpulan data dan analisis statistik perdagangan global.
- Menyediakan sistem internasional yang resmi untuk memberikan kode, penjelasan, dan penggolongan barang untuk tujuan perdagangan.
Cara Memeriksa HS Code
Untuk mengetahui HS Code suatu barang, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan:
1. Mengunjungi laman INSW (Indonesia National Single Window) di http://eservice.insw.go.id/.
- Pilih menu INDONESIA NTR di toolbar, lalu pilih Informasi HS Code. Klik pada parameter dan pilih BTBMI – Deskripsi dalam Bahasa Indonesia.
- Masukkan kata kunci dalam Bahasa Indonesia pada kolom Pencarian Kata Kunci. Akan muncul berbagai jenis HS Code yang terkait dengan kata kunci tersebut.
- Temukan HS Code yang dibutuhkan dengan delapan digit. Gulir ke bawah untuk melihat informasi tentang Bea Masuk, PPN, PPH, dan Larangan atau Pembatasan (Lartas).
2. Mengunjungi portal intrade.kemendag.go.id.
- Pilih menu Layanan, lalu klik Daftar HS. Masukkan HS Code jika Anda sudah mengetahuinya.
- Jika belum mengetahui HS Code, pilih menu Uraian Barang (Indonesia). Masukkan kata kunci pada kolom yang tersedia.
- Klik menu Lihat untuk melihat informasi tentang HS Code yang mengandung kata kunci tersebut. Nomor HS akan terletak di sebelah kiri.
Cara Membaca HS Code
HS Code terdiri dari delapan digit angka yang memiliki arti tertentu. Berikut adalah penjelasan mengenai setiap digit:
- Dua digit pertama (01-97) menunjukkan bab atau chapter barang tersebut.
- Dua digit kedua (01-99) menunjukkan pos atau heading barang tersebut.
- Dua digit ketiga (01-99) menunjukkan subpos atau subheading barang tersebut.
- Dua digit keempat (01-99) menunjukkan subsubpos barang tersebut.
Contoh: 0805.10.00
Misalnya, kita mengambil HS Code 0805.10.00:
08 mengacu pada Bab 8: Buah-buahan dan kacang-kacangan; kulit jeruk atau melon.
05 mengacu pada Pos 05: Jeruk.
10 mengacu pada Subpos 10: Jeruk segar atau kering.
00 mengacu pada Subsubpos 00: Tidak ada rincian lebih lanjut.
Berapa digit HS Code?
Di Indonesia, HS Code terdiri dari delapan digit angka. Enam digit pertama mengikuti standar internasional yang ditetapkan oleh World Customs Organization (WCO), sementara dua digit terakhir merupakan pengembangan lebih lanjut oleh ASEAN dalam rangka ASEAN Harmonized Tariff Nomenclature (AHTN). Setiap negara anggota ASEAN sepakat untuk menggunakan sistem klasifikasi barang yang seragam hingga tingkat delapan digit.
Kapan berlakunya HS Code?
HS Code secara berkala diamandemen oleh World Customs Organization (WCO) untuk mencerminkan perubahan dalam pola perdagangan dan situasi dunia yang terkini. Di Indonesia, HS Code yang berlaku saat ini mengacu pada Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022 yang mulai diberlakukan sejak 1 April 2022. BTKI 2022 adalah sistem klasifikasi barang yang disusun berdasarkan Harmonized System (HS) dan ASEAN Harmonized Tariff Nomenclature (AHTN).
Apakah HS Code setiap negara berbeda?
HS Code setiap negara tidak selalu sama, karena masing-masing negara dapat mengembangkan kode klasifikasi barang sesuai dengan kepentingan dan kebijakan mereka. Namun, enam digit pertama dari HS Code bersifat internasional dan disepakati oleh 70 negara yang telah meratifikasi Konvensi HS. Di ASEAN, delapan digit pertama dari HS Code juga memiliki standar yang seragam dan telah disepakati oleh negara-negara anggota dalam rangka AHTN.